Thursday, January 4, 2018

Bagaimana Cara mengurus ( KK ) Kartu Keluarga

Tags

Kartu Keluarga adalah bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga
Setiap Kartu Keluarga memiliki nomor seri yang akan tetap berlaku selama tidak terjadi perubahan Kepala Keluarga. Adapun jika yang terjadi perubahan susunan keluarga dalam Kartu Keluarga, maka wajib kita laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, selambat – lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan
Bagaimana cara pengurusannya, bisa lihat di website desa kandangan, klik disini

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon