Wednesday, July 25, 2018

Dinas Kominfo Prov. Jatim kunjungi KIM Mangunjaya

Tags
Kim Mangunjaya 
Jika beberapa bulan yang lalu Kim Mangunjaya hadir ke Dinas Kominfo Jawa timur
( Baca beritanya disini dan disini ) kali ini giliran Dinas Kominfo Jatim yang berkunjung ke Kim Mangunjaya Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

           Kehadiran Dinas Kominfo Provinsi Jatim tersebut perihal melihat terkait kesiapan Kim Mangunjaya dalam persiapan LCCK di tingkat provinsi beberapa hari mendatang.
Rombongan dari Dinas Kominfo  Provinsi yang diwakili oleh tiga orang  yakni Pak Anang, Bu Soetji Ningsih & Mas Taufiq maulana  tersebut sampai di Desa Kandangan sekira pukul 14.00 WIB didampingi oleh Mas Bakti Arifin dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro.
          
Rombongan diterima dengan hangat oleh ketua Kim Mangunjaya bersama anggota, tak hanya itu Kepala Desa dan beberapa Perangkat desa Kandangan juga turut serta menyambut kedatangan mereka.

Monday, July 23, 2018

Desa Kandangan adakan Penyuluhan Pengembangan Agribisnis Ternak Unggas.

Bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hari ini senin 23 Juli 2018, diadakan Penyuluhan Pengembangan Agribisnis Ternak Unggas. yang di isi langsung oleh Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro.
Penyuluhan Pengembangan Agribisnis Ternak unggas ini merupakan program usulan desa sejak beberapa waktu lalu. Program penyuluhan yang dilaksanakan siang ini diharapkan bisa memberikan wawasan yang lebih terhadap warga terkait dengan peternakan unggas, karena hampir seluruh warga desa kandangan memiliki unggas, seperti ayam , bebek ataupun mentok.
Penyuluhan tersebut menjelaskan hampir semua permasalahan terkait ternak unggas. seperti jenis jenis unggas, pakan, penetasan, vaksinisasi dan lain sebagainya

Thursday, July 19, 2018

Pemdes Kandangan laksanakan Musdes terkait Perbup 29 tahun 2018

Tags
Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, malam ini Pemerintah Desa beserta BPD Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mengadakan Musyawarah Desa terkait hal tersebut.
           Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan identifikasi dan inventarisasi kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan berpedoman pada ketentuan pasal 9 ayat (2), Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan local berskala desa di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mengajukan Usulan Penetapan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa kepada yang terhormat Bupati Bojonegoro melalui Camat Trucuk untuk mendapatkan evaluasi.
Sebagaimana terlampir dibawah ini

HASIL IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI KEWENANGAN DESA

Desa               : Kandangan
Kecamatan    : Trucuk
Kabupaten    : Bojonegoro
No
Jenis Kewenangan Desa Hasil Identifikasi Dan Inventarisasi
Ket.
I
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul
1.        Pembinaan kelembagaan masyarakat;
2.        Pengelolaan tanah kas desa;
3.        Pengelolaan tanah bengkok;
4.        Pengembangan peran masyarakat Desa.
II
Daftar Rincian Kewenagan Lokal Bersekala Desa:
1.         Pengelolaan tambatan perahu;
2.        Pengeloaan jaringan irigasi;
3.      Pengelolaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman desa;
4.        Pengelolaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat dan Pengelolaan pos pelayanan terpadu;
5.         Pembinaan dan pengembangan sanggar seni dan belajar;
6.        Pengelolaan perpustakaan dan taman bacaan desa;
7.        Pengelolaan air minum berskala desa;
8.        Pembuatan jalan desa antar pemukiman ke wilayah pertanian;
III
Daftar Rincian Kewenagan Lokal Bersekala Desa Hasil Identifikasi dan Inventarisasi:
1.        Pengelolaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman desa;
2.        Pengelolaan sarana dan prasarana transportasi desa;
3.        Pengelolaan sarana dan prasarana energi skala desa;
4.        Pengelolaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi desa;
5.         Pengelolaan sarana prasarana kesehatan dasar di desa;
6.        Pengelolaan sarana prasarana dan penyelenggaraan pembelajaran masyarakat pada pendidikan non formal;
7.        Pengelolaan sarana dan prasarana ekonomi produktif di desa;
8.        Pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan dibidang pertanian, industri rumah tangga, peternakan, pariwisata, dan teknologi tepat guna;
9.        Pengelolaan sarana dan prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup skala desa;
10.     Pengelolaan sarana dan prasarana untuk penanggulangan bencana alam dan/atau kejadin luar biasa lainnya skala desa;
11.    Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama;
12.     Peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan desa, kader pemberdayaan masyarakat desa, kelompok masyarakat dan kader desa;
13.    Penyelenggaraan kegiatan dan peningkatan kapasitas pengelola keagamaan di desa;
14.    Penyelenggaraan administrasi kependudukan skala desa;
15.     Pengembangan kapasitas paralegal desa;
16.    Pengelolaan sumber daya alam desa;
17.    Pengelolaan sarana prasarana olah raga masyarakat desa;
18.     Pengelolaan aset desa;
19.    Penyiapan penetapan dan penegasan batas desa;
20.     Penyelenggaraan kerjasama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;
21.    Penetapan rencana tata ruang desa, dan peta desa;
22.     Perlindungan masyarakat desa.
KEPALA DESA KANDANGAN
H. TAMBAN

Wednesday, July 18, 2018

Kim mangunjaya diundang menjadi Pembicara oleh KKN UGM

Tags
Kim Mangunjaya
Kim Mangunjaya Kandangan  yang diwakili oleh ketua Wahyu Choirur Ro'uf  hari ini, rabu 18 Juli 2018 berangkat memenuhi undangan dari KKN  Mahasiswa  UGM Yogyakarta.
       Undangan sebagai Nara sumber dalam kegiatan Literasi Digital Melek Media bagi siswa siswi SLTP tersebut diselenggarakan di SLTP Negeri 1 Ngasem Bojonegoro oleh Mahasiswa Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Yogyakarta.

Menurut keterangan Wahyu Ch, hampir rata- rata para anak seusia SLTP tersebut sudah banyak yang memakai Medsos terutama Facebook, bahkan ada salah seorang siswa yang memiliki lebih dari tiga akun facebook, hal seperti ini perlu sekali diadakan pembimbingan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan sedikit banyak bisa menjadi pengontrol diri saat menggunakan media sosial terutama bagi usia- usia pelajar.
Pada Kesempatan tersebut hadir pula seorang blogger yang juga aktif sebagai Pegiat Jaringan Informasi Masyarakat (JIM)  Bojonegoro Didik Djatmiko.

Wednesday, July 4, 2018

Keberangkatan KIM Mangunjaya ke II

Tags
Setelah keberangkatan KIM Mangunjaya bulan mei yang lalu, terkait dengan seleksi administrasi persiapan lomba LCCK Kim sejawa timur tahun 2018, hari ini KIM Mangunjaya berangkat lagi ke Provinsi untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi  tersebut.
Ketua KIM Mangunjaya Wahyu CH berangkat bersama pendamping dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro berangkat seperti keberangkatan pertama yakni pukul 06.00 WIB karena jarak Bojonegoro - Surabaya yang cukup jauh.
Berdasarkan pengumuman yang hari ini diumumkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika  Provinsi Jawa timur  , Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) yang telah mengikuti seleksi administrasi akan diambil 16 besar kim terbaik  untuk mengikuti lomba LCCK Provinsi Jawa Timur.

Perwakilan Dari Kabupaten Bojonegoro, KIM Mangunjaya Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro ikut masuk dalam 16 Kim terbaik se Jawa timur tahun 2018 bersama beberapa KIM seluruh Propvinsi Jawa timur , seperti Kim Mesem dari Surabaya, KIM Anyelir Kejuron dari madiun, Kim Purwodadi dari Mageten dan beberapa Kim lainnya.