Kandangan - Ada yang unik di Desa Kandangan, terkait dengan pembayaran SPPT pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2018. Di tahun ini Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro akan memberikan hadiah penghargaan kepada Wajib Pajak ( WP ) dengan cara diundi, Wajib Pajak tersebut akan menerima kupon undian setelah mereka melunasi tanggungan pajaknya, kupon undian penghargaan tersebut selanjutnya akan diundi pada hari yang telah ditentukan.
Pemdes Kandangan Adakan Pembayaran Pajak Berhadiah - Foto by: Sunoto KIM Mangun Jaya |
Berbagai macam hadiah sudah disediakan seperti halnya DVD player, kipas angin, setrika, alat sholat berupa sarung,mukena dan beberapa hadiah lainnya yang nilainya berjumlah total jutaan rupiah. Dikutip dari website desa Kandangan, pelaksanaan undian akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2018.
H. Tamban selaku Kepala Desa Kandangan mengatakan " Program seperti ini ( pemberian hadiah penghargaan pada wajib pajak ) memang baru kali ini akan dilasanakan, ide ini muncul atas masukan beberapa perangkat desa kemarin lusa, karena ide tersebut terasa cukup menarik akhirnya kami menindak lanjuti dengan rapat pada hari ini ( 13 April 2018 ) , sehingga dapat kesimpulan program tersebut akan dilaksanakan, walaupun hadiah penghargaan tersebut terbilang masih cukup sederhana".
Sedangkan menurut Munhar, salah satu warga wajib pajak mengatakan " Program pemberian hadiah kepada wajib pajak seperti ini kayaknya sekecamatan Trucuk, bahkan mungkin sekabupaten Bojonegoro belum pernah ada yang mengadakan, baru kali ini saya mendengar , kok Ono hadiahe Bereng mbayar pajek, " dengan bahasa logat asli desa Kandangan.
Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk sendiri mengharap semoga dengan adanya program tersebut masyarakat wajib pajak akan semakin sadar tentang pajak dan semakin semangat dalam pembayaran pajaknya, sehingga tidak ada lagi istilah nunggak.( ubay/KIM )
EmoticonEmoticon