RT / RW

Lembaga RW dan RT
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai filter terhadap permasalahan yang timbul pada tataran masyarakat paling bawah, maka Pemerintah Desa Kandangan memfungsikan Ketua RW dan Ketua RT sebagai pemimpin ditingkat lingkungan terkecil agar dapat berperan aktif dalam kegiatan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh Ketua RW dan Ketua RT adalah:

  1. Memberikan surat pengantar bagi masyarakat yang akan mengurus surat kepada Pemerintah Desa;
  2. Menyalurkan informasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat dilingkungan RW/RT;
  3. Mengakomodsi usulan warga dan disampaikan kepada Pemerintah Desa;
  4. Mendata jumlah Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga;
  5. Mediator dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di tingkat RW atau RT;
  6. Mendorong timbulnya rasa kebersamaan ditingkat RW dan RT;
  7. Memberdayakan masyarakat dilingkungan RW dan RT disegala bidang.

No
N a m a
L/P
Tempat/tgl. lahir
Alamat
1
2
3
4
5
1
Kusnanto
L
Bojonegoro, 04/12/1984
Kandangan RT/RW: 01/01
2
Sukarmin
L
Bojonegoro, 15/06/1965
Kandangan RT/RW: 02/01
3
Kasdi
L
Bojonegoro, 25/02/1954
Kandangan RT/RW: 03/01
4
Moh. Amin
L
Bojonegoro, 04/09/1979
Kandangan RT/RW: 04/01
5
Dasiran
L
Bojonegoro, 08/04/1960
Kandangan RT/RW: 05/01
6
Darmin
L
Bojonegoro, 15/10/1965
Kandangan RT/RW: 06/01
7
Mutmainah
P
Bojonegoro, 25/12/1961
Kandangan RT/RW: 07/01
8
Tikno
L
Bojonegoro, 17/06/1962
Kandangan RT/RW: 08/02
9
Sulhan
L
Bojonegoro, 27/04/1979
Kandangan RT/RW: 09/02
10
Yanto
L
Bojonegoro, 08/06/1983
Kandangan RT/RW: 10/02
11
Samporno
L
Bojonegoro, 09/10/1971
Kandangan RT/RW: 11/02
12
Karji
L
Bojonegoro,29/12/1975
Kandangan RT/RW: 12/02
13
Sirojul Amin
L
Bojonegoro, 14/07/1975
Kandangan RT/RW: 13/02
14
Subari
L
Bojonegoro, 05/01/1970
Kandangan RT/RW: 14/02
15
Nur Alim
L
Bojonegoro, 03/09/1969
Kandangan RT/RW: 15/02


EmoticonEmoticon